PRODUK KAMI
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga kepada bank yang setoran dan penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat pembayar. Tabungan ditujukan bagi penabung perorangan ataupun penabung berbadan hukum/perusahaan.
Deposito merupakan simpanan pihak ketiga kepada bank yang mempunyai batasan atau ketentuan mengenai jumlah nominal, tingkat suku bunga, jangka waktu, jatuh tempo, cara pembayaran, serta instruksi/permintaan yang akan dilakukan atas Deposito bila telah jatuh tempo.
Kredit adalah pinjaman yang diberikan kepada masyarakat untuk keperluan Modal Kerja, Investasi dan Konsumtif dengan jaminan kendaraan, tanah & bangunan, tabungan dan deposito.
HUBUNGI KAMI
Jl. Ketabumi No. 38 Kel. Karawang Kulon Kec. Karawang Barat Kab. Karawang 41311
Telp: (0267) 402-186
Fax: (0267) 402-006
Email: bprsba@gmail.com
ASOSIASI

PT. BPR Sanggabuana Agung Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta Merupakan Peserta Penjaminan LPS.
BANK PESERTA PENJAMINAN
